Cukup mudah mengurus Kartu Anggota Perpustakaan Daerah Kota Surabaya. Kita cukup membawa 1 lembar fotocopy KTP saja. Setelah itu anda akan mendapatkan kartu peminjaman sementara, sebelum anda mendapatkan kartu yang asli. Karena pada saat itu kamera untuk foto sedang trouble jadi saya diberi kartu anggota sementara untuk pinjam. Setelah itu besok-besok saya foto untuk kartu anggota,dan kartu anggota langsung jadi setelah di foto lewat webcam.
Buku-buku yang disediakan cukup lengkap. Ada juga ruangan baca dan buku khusus untuk anak-anak. Kemudian untuk buku-buku umum ada banyak macamnya, seperti Novel, Fashion, Bisnis, Karya sastra, Buku masak-memasak, Textbook kuliah, Buku Sejarah, buku seni, kedokteran, Komputer, Islam, Politik, Ekonomi, Komik. Jadi kita yang butuh referensi tapi ga punya duit buat beli bisa juga pinjam gratis disini.
Untuk meminjam yang harus diperhatikan :
-Kita hanya boleh meminjam maksimal 2 buku dan masa peminjaman 1 minggu.
-Denda untuk tahun 2012 ini tiap keterlambatan 2 buku per hari adalah Rp.1000,00.
Jadi manfaatkan fasilitas gratis ini bagi masyarakat Surabaya.
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 14 Juli 2012
Cara Mengurus SKCK di Surabaya
Beberapa saat yang lalu saya mengurus SKCK di Polwiltabes Surabaya. Ternyata sangat mudah sekali mengurusnya. Tidak seperti birokrasi sebelumnya yang berbelit yang harus mengurus dari RT,RW, Kelurahan baru ke Polwiltabes. Sekarang untuk mengurus SKCK, langsung saja ke Polwiltabes Surabaya yang beralamat di Jl. Sikatan no.1, dan no.telpnya 031-3523927.
Berkas yang harus dibawa saat ke Polwiltabes Surabaya :
1. Fotocopy KSK 1 lembar.
2. Fotocopy KTP 1 lembar.
3. Foto warna 4x6 sebanyak 5 lembar.
Alur cara mengurusnya :
1. Masuk ke ruangan UR YANMAS (Ruangan untuk mengurusi SKCK,ngurusi nikah, or pergi ke luar negeri untuk kuliah or kerja, dll). Ambil form di loket lalu isi form yang berisi tentang data diri, keluarga, ciri-ciri fisik, kesehatan, riwayat pernah melakukan kejahatan atau tidak, dsb.
2. Setelah itu, jadikan satu lembar form yang sudah diisi dengan fcopy 1 lembarKSK, 1 lembar KTP, 5 lembar foto 4x6. lalu Serahkan ke ruangan yang ada di seberang ruangan UR YANMAS untuk menempelkan 10 sidik jari tangan. Setelah itu tunggu 1 menitan untuk dipanggil, dan petugas akan mengembalikan berkas yang anda serahkan ke petugas sidik jari tadi.
3. Lalu kembali ke ruang UR YANMAS tadi tempat mengambil form di awal. Serahkan berkas anda ke petugas yang ada di loket tersebut. Tunggu sekitar 10-15 menitan, maka SKCK anda sudah jadi.
4. Jika butuh untuk di legalisir, maka legalisir dan fotocopy bisa dilakukan di ruangan di belakang ruang YANMAS tadi. tiap 1 lembar legalisir Rp. 1000,00.
Berkas yang harus dibawa saat ke Polwiltabes Surabaya :
1. Fotocopy KSK 1 lembar.
2. Fotocopy KTP 1 lembar.
3. Foto warna 4x6 sebanyak 5 lembar.
Alur cara mengurusnya :
1. Masuk ke ruangan UR YANMAS (Ruangan untuk mengurusi SKCK,ngurusi nikah, or pergi ke luar negeri untuk kuliah or kerja, dll). Ambil form di loket lalu isi form yang berisi tentang data diri, keluarga, ciri-ciri fisik, kesehatan, riwayat pernah melakukan kejahatan atau tidak, dsb.
2. Setelah itu, jadikan satu lembar form yang sudah diisi dengan fcopy 1 lembarKSK, 1 lembar KTP, 5 lembar foto 4x6. lalu Serahkan ke ruangan yang ada di seberang ruangan UR YANMAS untuk menempelkan 10 sidik jari tangan. Setelah itu tunggu 1 menitan untuk dipanggil, dan petugas akan mengembalikan berkas yang anda serahkan ke petugas sidik jari tadi.
3. Lalu kembali ke ruang UR YANMAS tadi tempat mengambil form di awal. Serahkan berkas anda ke petugas yang ada di loket tersebut. Tunggu sekitar 10-15 menitan, maka SKCK anda sudah jadi.
4. Jika butuh untuk di legalisir, maka legalisir dan fotocopy bisa dilakukan di ruangan di belakang ruang YANMAS tadi. tiap 1 lembar legalisir Rp. 1000,00.
Langganan:
Postingan (Atom)